Kebijakan tersebut menjadi momentum bersejarah, lantaran pembayaran THR penuh bagi petugas lapangan baru kembali terealisasi setelah sekitar satu dekade lamanya tidak diterima secara utuh oleh para pekerja kebersihan dan tenaga lapangan di Kota Pekanbaru.
Kepastian itu disampaikan Agung saat bersilaturahmi bersama ratusan petugas kebersihan dan pekerja lapangan, Senin (16/2/2026). Pertemuan tersebut melibatkan personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Dalam kesempatan itu, Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi para petugas yang setiap hari menjaga kebersihan dan kerapian kota. Ia menilai peran mereka sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah 10 tahun, tahun ini kami pastikan rekan-rekan kembali menerima THR penuh sebesar satu bulan gaji,” ujar Agung di hadapan para pekerja.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bentuk penghargaan atas kerja keras dan pengabdian para petugas lapangan.
Agung juga menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan pekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru ke depan. Ia berharap dukungan dan doa dari seluruh pihak agar kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar dapat menjalankan amanah dengan baik.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah awal pada tahun pertama masa jabatan Agung Nugroho dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petugas lapangan di Kota Pekanbaru. (Mediacenter Riau/DN)

0 Komentar