Detektif nasional

Diskominfo Bantah Ada Mencetak Majalah,Tim LSM KIPPI Sebut Diskominfo Diduga Ada Mencetak Majalah Gema Kampar dan Warta Kampar


Kampar,-Detektif Nasional.com-

Diduga kuat Diskominfo Kampar menutupi informasi yang sebenarnya tentang dugaan adanya pencetakan majalah pada tahun 2023 menggunakan APBD tahun 2023, hal ini dikatakan Nelson Hutahaean Ketum DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) kepada centralpublik.com pada Jum’at – siang ( 24/04/2026). 

Menurut Nelson Diskominfo Kampar sudah membalas surat keberatan atas informasi yang diminta LSM KIPPI ke PPID Utama Kampar tetapi Diskominfo Kampar masih membantah bahwa tidak ada mencetak majalah dengan dalih permintaan informasi dan dokumen LSM KIPPI” tidak berdasar” dengan alasan bahwa dalam laporan yang menggunakan nama pembayaran honorarium tim penyusunan majalah merupakan kode rekening, katanya.

Dilanjutkannya, menaggapi surat balasan tim LSM KIPPI menduga Diskominfo Kampar tidak punya niat baik, pasalnya LSM KIPPI sebelumnya sudah mendapat informasi dari masyarakat lalu dari hasil penelusuran informasi di google bahwasanya bidang IKP pada tahun2023 ada mencetak majalah GEMA Kampar dan Warta Kampar jadi dalam hal ini ada  dugaan penyalah gunaan wewenang dan korupsi, sebut ketua ini.

Diterangkannya lagi, dari hasil investigasi dan  penelusuran kedua majalah tersebut dicetak sedikitnya seribu oplah perterbit dan diedarkan ke setiap OPD, kepala desa, tokoh masyarakat dan lainnya yang berisikan seputar pembangunan dikampar, tutur lelaki bermarga ini.

Masih kata Nelson, diduga informasi yang sebenarnya sengaja di tutupi karena bila diakui ada mecetak majalah maka sangat mudah untuk membongkar dugaan korupsi di Diskominfo Kampar, imbuh Nelson.

“Diduga kuat ada oknum yang mencetak majalah karena bisa saja untuk mencairkan dana oknum tersebut mencetak hanya lima oplah untuk di tampilkan fisiknya sementara yang dilaporkan sedikitnya seribu oplah, hal itu dilakukan untu mengelabui audit “, tegas aktivis pers ini” .

Sementara itu hal senada di ungkapkan Mardiyus, S.Pd selaku sekretaris umum, bahwa tim DPP LSM KIPPI sudah mempunyai bukti petunjuk yang berpotensi ditingkatkan ke komisi informasi atau pihak aparat penegak hukum.

Lagi ditambahkan sekretaris ini tim LSM DPP KIPPI juga akan meminta dokumen RKA, DPA dan LRA tahun 2023 dan bila perlu LSM KIPPI juga akan meminta RKA, DPA dan LRA tahun 2025, pasalnya jika Diskomifo selaku PPID Utama diduga sudah berbohong pasti di instansi lainya di kabupaten Kampar juga akan ditutupi.

“Tim DPP LSM KIPPI tetap mengadakan pemantauan dan pengawasan serta berusaha mengumpulkan beberapa dugaan korupsi di diskominfo Kampar”,tutur Mardiyus .

Lagi diteruskannya, seluruh laporan keuangan penggunaan anggaran Didiskominfo Kampar akan dianalisis tim DPP LSM KIPPI secara teliti guna membuktikan bahwa Didiskominfo Kampar penggunaan APBD tahun 2023,2024 dan 2025 diduga syarat pelanggaran, penyalahgunaan wewenang dan korupsi, ujar lelaki yang akrab disapa yudi ini menutup. 

Kepala dinas kominfo kampar yang dikonfirmasi melalui via WA belum menanggapi. Sampai dimana pemberitaan ini berlanjut akan terus di ikuti informasinya. (rilis kippi/tim redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar