Kampar,-Detektif Nasional.com- Guna menindaklanjuti jawaban pihak Diskominfo Kampar yang tidak sesuai permintaan LSM KIPPI agar diberikan bukti fisik majalah, buletin, dan jurnal maka dalam waktu dekat Tim DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) akan menyampaikan Surat Keberatan atas Informasi yang diberikan PPID utama, hal ini dikatakan Nelson Hutahaean selaku Ketua Umum kepada Detektifnasional.com pada Senin (30/03/2026) di ruang kerjanya.
Menurut-nya, diduga Diskominfo Kampar masih menutupi informasi yang sebenarnya, dengan memberikan data kode rekening 5.1.02.**.**.0008 dimana salah satunya ada sub kegiatan pengelolaan informasi publik (Radio) sebesar Rp 566.900.000 yang digabungkan dengan sub kegiatan lainnya, kata Aktivis Pers ini.
Dilanjutkan Nelson lagi, dengan memberikan data pengelolaan Radio sebesar Rp 566.900.000, justru menimbulkan masalah baru yaitu jika Radio dikelola oleh pihak Diskominfo maka pasti ada PPH 21 dan apabila dikelola pihak luar maka harus ada PPH 23.
"Dalam hal ini diduga pihak Diskominfo ingin menutupi dugaan kebohongan yang satu dengan membuka dugaan kebohongan yang baru justru lebih membuka adanya dugaan korupsi", ucap pria kelahiran kota Pematang Siantar ini.
Lagi tambahnya, Tim DPP LSM KIPPI akan fokus dulu untuk meminta hasil kerja tim penyusunan jurnal, Buletin, majalah karna pada Jumat (27/03/2026) disaksikan Kadis Kominfo Kabit IKP yang baru menjabat menginformasikan majalah tidak ada dicetak pada tahun 2023.
"Atas jawaban pihak Diskominfo akhirnya kita menyimpulkan diduga ada uang yang dibayar tetapi kegiatan tidak dilaksanakan apalagi jika kita nantinya meminta dokumen PPH 21 Atau PPH 23 dipastikan Diskominfo diduga akan kalang kabut untuk mempertanggung jawabkan bukti pengeluaran radio", Tutur Nelson.
Diteruskan-nya, diduga pada tahun 2023 ada 'pemain bawah' dan 'pemain tengah' serta 'pemain atas' sehingga hal ini tidak terbongkar, ungkapnya.
Saat itu diduga kuat melalui bidang IKP mencetak majalah dan kala itu Kadis Definitif digantikan PLT Kadis yang menandatangani laporan keuangan sementara 4 orang Sekda berganti dalam satu tahun juga diikuti 3 PJ Bupati Kampar bergantian dalam satu tahun sehingga dalam kurun waktu tersebut Rentan dipakai untuk penyalahgunaan wewenang, ujar Nelson.
Juga diungkap-nya, kuat dugaan pelindung 'pemain bawah' dan 'pemain tengah' lolos dari pengawasan inspektorat diduga atas main mata dengan salah satu oknum Sekda yg menjabat saat itu.
"Tim DPP LSM KIPPI berkomitmen akan membongkar bangkir dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kampar", sebut Ketua ini mengakhiri.
Sampai pemberitaan ini dipublikasikan pihak terkait dalam pemberitaan belum memberikan keterangan.
Sampai dimana informasi Pemberitaan ini terus berlanjut akan terus ikuti pemberitaanya.
(Rilis KIPPI/TIM Redaksi)
0 Komentar