
Kampar, DN
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (9/2/2026).
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti para kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Tito Karnavian meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan peran dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan bahan pokok guna menjaga kondisi ekonomi yang sehat.
Ia menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan secara seimbang agar kepentingan konsumen dan produsen tetap terjaga.
Pada kesempatan tersebut, Tito juga memaparkan sejumlah komoditas penyumbang inflasi tertinggi pada Januari 2026. Di antaranya berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 15,22 persen, terutama emas perhiasan. Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, serta bahan bakar rumah tangga turut menyumbang inflasi sebesar 11,93 persen.
Usai mengikuti rakor, Bupati Kampar melalui Asisten II Setda Kampar Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, rakor juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan program strategis nasional, khususnya Program 3 Juta Rumah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen mendukung pengendalian inflasi daerah melalui berbagai langkah konkret, seperti memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengawasi distribusi bahan pokok, serta memantau perkembangan harga di pasar.
Selain itu, terkait Program 3 Juta Rumah, Pemkab Kampar juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut diharapkan percepatan penyediaan rumah layak huni dapat terwujud, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kampar. (MC Riau/DN)
0 Komentar