Detektif nasional

PN Bengkalis Buka Kinerja 2025 ke Publik, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas


Bengkalis, DN

Mengawali tahun anggaran 2026, Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik melalui kegiatan press release kinerja Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Kusuma Atmadja PN Bengkalis, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, pimpinan instansi penegak hukum, perwakilan pemerintah daerah, insan pers, serta tamu undangan lainnya. Ketua PN Bengkalis, Lenny Lasminar, secara langsung memaparkan laporan kinerja sebagai bentuk keterbukaan lembaga peradilan kepada publik dan media.

Sepanjang tahun 2025, PN Bengkalis menangani 1.329 perkara yang terdiri dari 332 perkara perdata dan 997 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.132 perkara berhasil diputus, dengan sisa perkara akhir tahun tercatat 196 perkara. Tingkat penanganan perkara berdasarkan aplikasi EIS Badilum mencapai 97,32 persen.

Selain itu, PN Bengkalis juga mencatat penyelesaian perkara melalui berbagai mekanisme alternatif, antara lain mediasi, restorative justice, dan diversi perkara anak. Sejumlah perkara lainnya menempuh upaya hukum lanjutan seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi keterbukaan informasi yang dilakukan PN Bengkalis. Apresiasi tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Andris Wasono, yang menilai press release kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut sejalan dengan tuntutan publik terhadap pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Sepanjang 2025, PN Bengkalis juga menorehkan berbagai prestasi, di antaranya meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Ditjen Badilum, serta sejumlah penghargaan dalam pelaksanaan E-Berpadu, gugatan sederhana, kinerja anggaran, dan pelayanan publik.

Di bidang pelayanan, PN Bengkalis terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana, termasuk penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), fasilitas ramah disabilitas, serta pengembangan berbagai inovasi layanan berbasis digital dan jemput bola untuk memudahkan akses masyarakat terhadap keadilan.

Menutup kegiatan, Ketua PN Bengkalis menyampaikan arah kebijakan tahun 2026, di antaranya mempertahankan predikat WBK, mendorong pencapaian WBBM, membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), serta memperluas pelaksanaan sidang keliling guna mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. (SNR/DN)



Posting Komentar

0 Komentar